Site icon Harian Kepri

Rp 200 Juta Raib, Polisi Buru Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Batu 7

Kaca mobil yang dipecahkan perampok saat mengambil uang Rp 200 juta saat mobil parkir di Mie Tarempa batu 7 Tanjungpinang, Selasa (6/2/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dua orang terduga pelaku perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil, Selasa (6/2/2024) di Batu 7, masih diburu oleh kepolisian Polresta Tanjungpinang.

Pengakuan sejumlah saksi di lokasi kejadian, bahwa, pelaku mengambil tas berisi uang sekitar Rp 200 juta, dengan memecahkan kaca mobil, saat terparkir di Kedai Mie Tarempa, Batu 7.

Menurut seorang juru parkir, korban masuk ke dalam rumah makan dan tidak sadar jika telah terjadi perampokan.
“Saat saya selesai parkirkan mobil yang lain, ada orang lari keluar dari arah mobil itu,” tutur Aidil, seorang juru parkir kepada hariankepri.com, Rabu (7/2/2024).

Ia melanjutkan, ketika dirinya melihat orang berlarian dari mobil ertiga itu, dia langsung melaporkan kejadian itu kepada pemilik mobil.

“Saya lihat kaca sudah pecah. Saat diperiksa dari CCTv memang benar, ada 1 orang masuk ke dalam mobil dengan memecahkan kaca, dan 1 orang lagi standby di motor jenis Suzuki FU warna hitam,” terangnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya peristiwa perampokan uang ratusan juta di mobil tersebut.

“Iya benar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” terangnya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian pelaku kejahatan oleh petugas kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu mengawasi barang bawaan. Apalagi bernilai besar dan jangan asal meletakkannya di kendaraan,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version