Beranda Headline

Rp 4,3 M Sewa Kapal di DPRD Kepri Hanya Pakai 1 Penyedia, PPTK : yang Lain Tak Sanggup

0
Suasana di depan Gedung DPRD Kepri, Dompak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Eks Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dan Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu di Setwan Kepri pada tahun 2021 lalu, Hendra, membeberkan alasan, kenapa hanya menggunakan satu penyedia dalam dua kegiatan tersebut.

Menurut pejabat yang kini bertugas di Barenlitbang Provinsi Kepri itu, dalam melaksanakan kegiatan, ia sifatnya hanya melanjutkan dari pekerjaan PPTK sebelumnya.

“Sebelum-sebelumnya memang sudah begitu (beberapa kegiatan menggunakan satu penyedia),” katanya, saat dikonfirmasi, hariankepri.com, Selasa (21/6/2022).

Selain itu, dipilihnya perusahaan tersebut, karena, dari beberapa perusahaan penyedia kapal di Provinsi Kepri ini, hanya PT FP ini yang menurutnya, memenuhi syarat untuk menjadi penyedia.

“Di Kepri ini tidak ada perusahaan lain yang layak sebagai penyedia untuk kegiatan itu. Karena tak ada perusahaan di Kepri ini yang punya kapal sebanyak itu,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, perusahaan tersebut tidak hanya digunakan oleh Setwan Kepri saja. Namun, Biro Umum Pemprov Kepri juga kerap menggunakan perusahaan tersebut sebagai penyedia.

“Mungkin bisa dikonfirmasi juga ke Biro Umum, karena Biro Umum juga menggunakan perusahaan itu,” sebutnya.

Ketika disinggung soal adanya dugaan penggelapan dana untuk biaya sewa kapal tersebut. Hendra membantah hal itu.

“Tidak benar itu. Semuanya real, silahkan ditanyakan langsung ke penyedianya,” ucapnya.

Sebelumnya, dari penelusuran dan data yang diperoleh hariankepri.com, ada sekitar lebih dari Rp 2 miliar, dana yang dialokasikan untuk sewa kapal ini, diduga telah digelapkan oleh oknum pejabat di Setwan DPRD Kepri.

“Yang mereka mainkan di dua kegiatan. Di Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp 1,8 miliar, dan yang di Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Rp 2,5 miliar,” sebut sumber hariankepri.com di internal DPRD Kepri.

Baca juga:  DPRD Kepri Sukses Gelar 20 Tahun Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau

Ia merincikan, untuk yang anggaran Rp 1,8 miliar, bendahara membuat rekapan realisasi sebesar Rp 1.799.400.000. Lalu, di kegiatan yang Rp 2,5 miliar, bendahara membuat realisasi Rp 2.499.832.000.

“Dia buat hampir 100 persen realisasinya. Padahal tagihan dari pihak kapal, dari dua kegiatan itu, hanya Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Yang lebih parah lagi, sambungnya, bahwa dari jenis belanja yang sama (sewa kapal), di dua kegiatan berbeda, dengan nilai mencapai Rp 4,3 miliar, pihak ketiganya hanya satu saja.

“Proyeknya tidak dilelang. Lalu, sewa kapal itu hanya dimonopoli oleh satu perusahaan. PT FP alamatnya di Tanjunguban, Bintan,” sebutnya sambil memberikan nama perusahaan, berikut nama dirut dan nomor teleponnya kepada hariankepri.com, Selasa (21/6/2022).

Ia menegaskan, yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan ini, yakni, Sekwan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPkom), salah satu Kasubbag sebagai PPTK, dan Bendahara.

“Bukan bendahara yang sekarang. Bendahara tahun lalu. Lumayan tuh bendahara, sudah bisa bangun rumah lengkap dengan kolam ikan, dan membeli Innova Reborn terbaru,” bebernya.(kar/fik)

example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini