BINTAN (HAKA) – Banyak warga melakukan berbagai kegiatan positif untuk merayakan momen pergantian tahun. Demikian dikatakan oleh Plt Direktur RSUD Bintan drg Toni Masruri.
Namun, ada juga yang merayakan malam tahun baru dengan cara minum minuman keras (miras) atau minuman beralkohol lainnya.
Tentu, tindakan itu akan berpotensi kecelakaan saat membawa kendaraan di jalan raya, yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, kata Toni, ada juga kalangan remaja melakukan malam pergantian tahun dengan cara balap liar di jalan raya, dalam kondisi mabuk.
“Biasanya, IGD sering menangani pasien kecelakaan saat malam tahun baru maupun awal tahun baru, di tahun-tahun sebelumnya,” ucap Toni, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, pihak RSUD Bintan Kijang tidak memberlakukan BPJS Kesehatan bagi pasien dalam kondisi mabuk alkohol sesuai aturan pelayanan kesehatan.
“Perawat dan dokter IGD RSUD Bintan tetap melayani warga yang kecelakaan, tapi kalau pasiennya bau minuman keras, maka tidak bisa klaim BPJS kesehatan karena itu kelalaian dan sengaja,” tegasnya.
Toni mengingatkan agar warga melakukan perayaan malam pergantian tahun 2024 ke tahun 2025, dengan kegiatan positif bersama sanak keluarga di rumah saja.
“Bagi orang tua agar mengingatkan anak-anak nya untuk tidak balap liar, apalagi mabuk-kan, untuk terhindar dari kecelakaan apapun baik di jalan raya maupun di tempat lainnya,” tutupnya. (rul)