NATUNA (HAKA)- Direktur RSUD Natuna dr. Faisal menegaskan, limbah B3 di RSUD setelah melalui uji laboratorium aman alias tidak berbahaya dan mencemari lingkungan. Kendati demikian, pihak RSUD melalui pemerintah akan berupaya membebaskan lahan di sekitar RSUD, khususnya yang berdekatan dengan pengolahan limbah.
“Kami akan membebaskan lahan warga dampak dari Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3) itu,” jelasnya.
Sebagai tahap awal RSUD akan mengusulkan nilai anggaran kepada pemeritah untuk pembebasan lahan, untuk selanjutya proses pembebasan sendiri melalui Dinas Perumahan, Pemukiman Rakyat, dan Pertanahan Kabupaten Natuna.
“Kita akan usulkan dulu, mudah-mudahan bisa masuk pada APBD Perbahan mendatang,” imbuhnya.
Terkait informasi melubernya limbah B3 ke lahan masyarakat, kata Faisal, persoalan itu tidak benar. Pihaknya sudah melakukan pengecekan, dan tidak ditemukan luberan limbah B3 ke lahan warga di sekitar pengolahan limbah tersebut. (fer)