NATUNA (HAKA) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, dr Imam Syafari menyampaikan, harga tes PCR dan Swab Antigen di RSUD ada penyesuaian.
“Itu berdasarkan surat dari Dinkes Provinsi Kepri tentang edaran batas tarif tertinggi,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com, Kamis (19/8/2021).
dr Imam mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dengan menetapkan harga pemeriksaan tes PCR atas permintaan sendiri menjadi Rp 475 ribu, sedangkan untuk swab antigen menjadi Rp 150 ribu.
“Harga tersebut juga berdasarkan arahan Bapak Bupati, supaya tidak terlalu membebani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengapresiasi kebijakan yang diambil RSUD Natuna.
“Meskipun terkesan meneruskan kebijakan di atasnya, namun hal ini perlu kita apresiasi,” ucap Wan Aris.
Upaya ini menurut politisi Partai Nasdem ini, sebagai bentuk kepekaan pemerintah, terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat pandemi Covid-19 ini terjadi.
Wan Aris meminta setelah adanya surat edaran tersebut, pihak klinik ataupun pusat pelayanan kesehatan yang biasa melayani RT Antigen supaya dapat menyesuaikan.
“Karena sudah ada batas harga tertinggi dari pemerintah saya minta mereka menyesuaikan,” pungkasnya. (dan)