TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak digiring ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), oleh penyidik KPK. Akhirnya Kepala Dinas PUPRP Kepri, Abu Bakar selesai diperiksa.
Kantor pelayanan keuangan Pemprov Kepri ini pun disulap jadi ruang interogasi dan pemeriksaan bagi Abu Bakar, yang juga didampingi oleh salah satu pejabatnya, yakni Kabid Bina Marga, Hendrija.
Abu Bakar diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
“Saya lupa pertanyaanya, udah ya,” singkat Abu Bakar saat keluar dari ruangan Sekretariat BPKAD.
Selain Abu Bakar, Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Pemrov Kepri, Hendrija, juga berada di Ruangan Sekretariat BPKAD. Hendrija juga diperiksa bersamaan dengan Abu Bakar.
“Dua-duanya tadi diperiksa,” ucap salah satu pegawai yang keluar dari Sekretariat BPKAD. (rul)