Site icon Harian Kepri

Rudi Tak Mau Tanggapi 11 Pegawai BP Batam yang Diperiksa Polisi

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat dijumpai di Kantor KPU Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (29/8/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi enggan menanggapi persoalan 11 pegawai BP Batam yang diperiksa Polresta Barelang, usai dijumpai di Kantor KPU Provinsi Kepri, Rabu (28/8/2024).

“Saat ini saya datang tidak menggunakan fasilitas negara, tidak perlu dibahas dulu,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Ia mengatakan, dirinya bersedia untuk memberikan pendapatnya pada saat ia berada di Kantor BP Batam nanti. “Silahkan jumpai saya nanti, saya siap untuk berikan tanggapan di sana, jangan disini. Saya akan buka semua akar permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, penyidiknya memeriksa 11 pegawai BP Batam dalam kasus cut and fill di kawasan hutan lindung Tiban Southlink, Kecamatan Sekupang.

“Ada 11 orang saksi yang diperiksa, termasuk Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Batam Ilham Eka Hartawan,” sebutnya kepada hariankepri.com, Selasa (27/8/2024) lalu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi dari BP Batam itu, usai pihaknya mendapatkan laporan masyarajat mengenai dugaan pelanggaran hutan lindung yang dilakukan oleh PT Karlina Cahaya Loka.

“Kita sudah menggeledah ruang arsip BP Batam, dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal terkait perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (dim/rul)

Exit mobile version