TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya sangat menyayangkan, pengerjaan rumas dinas (Rudis) Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang yang tak selesai tepat waktu.
Proyek dengan anggaran Rp 1,6 miliar itu menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang
“Kita memang butuh secepatnya rudis itu disiapkan, supaya bisa cepat juga ditempati. Saya menyayangkan keterlambatan pengerjaan ini, meskipun ada tambahan waktu penyelesaian,” imbuhnya, Senin (6/1/2020).
Dengan adanya batas waktu yang diberikan, Hendra berharap kedepannya bisa dikerjakan lebih cepat sesuai dengan waktu yang diberikan.
“Memang kalau saya lihat, kinerja kontraktor proyek tersebut kurang cepat, dan PUPR harus benar-benar melakukan pengawasan agar proyek itu selesai,” pungkasnya.(zul)