Site icon Harian Kepri

Rujukan Pasien Kategori Parsial, RSUD Bintan dan RSUD RAT Kepri Teken MoU

Direktur RSUD RAT Kepri dr Bambang Utoyo dan Direktur RSUD Bintan drg Toni Masruri, sedang memperlihatkan nota kesepakatan bersama tentang rujukan parsial pasien-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Manajemen RSUD Bintan Kijang dan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, menjalin kerjasama tentang rujukan pasien kategori parsial.

Kerjasama itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Direktur RSUD RAT Kepri, dr Bambang Utoyo, dan Direktur RSUD Bintan drg Toni Masruri.

Bambang mengatakan, pasien parsial merupakan tindak lanjut penanganan pelayanan kesehatan untuk mendapatkan rangkaian pemeriksaan serta diagnosis medis terhadap sampel penyakit pasien.

Misalnya, pemeriksaan pasien patologi anatomi seperti sampel setelah operasi, maupun pemeriksaan lainnya yang dibutuhkan untuk diagnosis medis.

“Kerjasama yang dibangun itu, merupakan salah satu langkah dalam penanganan lebih lanjut terhadap pasien dari RSUD Bintan ke RSUD RAT,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bintan drg Toni Masruri, mekanisme MoU itu akan mempercepat proses perawatan serta tindakan pemeriksaan sampel darah dari RSUD Bintan ke Rumah Sakit RAT.

“Meskipun pasien dirawat di RSUD Bintan, tapi pemeriksaan sampel penjungnya bisa dikirim ke RSUD RAT Kepri, Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Ia menambahkan, sinergitas itu merupakan komitmen Pemkab Bintan agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan secara maksimal.

“RSUD Bintan bersama RSUD RAT Kepri juga terus menjalin kolaborasi untuk melahirkan inovasi maupun terobosan baru demi peningkatan kualitas dan pelayanan ke depannya,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version