TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah seorang Anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IV, berinisial PAS (34) dibobol maling, Sabtu (2/10/2019) mulai pukul 08.00 WIB.
Rumah korban ini beralamat di Jalan Hang Lekir Gang Mawar I no 03, Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang.
Usai membuat laporan Polisi (LP) nomor: 168 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanjungpinang, PAS mengaku perhiasan emas seberat 31 gram raib dibawa pencuri.
Dengan rincian, gelang emas besar 18 gram, gelang emas anak 5 gram, kalung emas mutiara 6 gram, cincin emas anak 1 gram dan cincin emas anak 1 gram.
“Hanya perhiasan emas yang dia curi di dalam kamar. Saya heran, sedangkan laptop ada di rumah tak diambil dia,” jelasnya saat membawa LP-nya di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
PAS menceritakan kronologi singkat kejadian, saat dirinya mengantar anaknya di sekolah pada pagi hari. Kemudian singgah di salah satu pasar swalayan Kota Tanjungpinang.
“Pulang pukul 08.30 WIB, tiba-tiba pintu belakang rumah terbuka dan kunci gembok engsel jendela rumah rusak,” imbuhnya.(rul)