Beranda Headline

Rumah Jaksa Kebanjiran, Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pajak Ditunda

0
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, kembali akan mengagendakan pemeriksaan para saksi, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak BPHTB. Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

“Panggilan saksi sudah ada untuk hari Kamis (9/1/2020) dan untuk pekan depan,” tuturnya, saat dikonfirmasi hariankepri.com.

Namun Rizky, belum menyebutkan jumlah, serta status saksi yang akan diperiksa nanti.

“Pemeriksaan saksi pada hari Kamis itu mengacu pada KUHAP. Yakni 3 hari setelah pemanggilan,” jelasnya.

Selain itu sambung Rizky, pemeriksaan saksi hari ini, Senin (6/1/2020) ditunda, lantaran Kasi Pidsus, Aditya Rakatama, baru masuk Kantor Kejari Tanjungpinang pada siang hari.

“Kasi Pidsus baru tiba siang tadi. Karena lagi urusin rumahnya yang terkena banjir di Jakarta,” terang Rizky singkat.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus telah memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemko Tanjungpinang, awal Desember 2019 lalu.

Mereka berinisial Ry, selaku Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang dan Kabid Penetapan Pajak berinisial TD. Ditambah mantan Kabid PBB dan BPHTB periode 2013-2015 yakni Rn.

“Dua orang saksi masih aktif di Badan Pengelola Pajak Tanjungpinang dan mantan Kabid periode 2013-2015,” ucapnya.

Sebelumnya, Rizky mengatakan, pihaknya masih fokus mendalami kasus ini di tahun 2019. Setelah itu, penyidik akan menggali keterangan hingga dokumen dan data di tahun-tahun sebelumnya.

“Artinya, pemanggilan saksi-saksi masih seputar materi tahun 2019 ini,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Sambut Turis Perdana Tahun 2023 di Lagoi, Roby Targetkan PAD Rp 300 Miliar
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini