TANJUNGPINANG (HAKA) – Animo masyarakat Provinsi Kepri untuk memanfaatkan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta cukup tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kepri M Bisri, mengatakan, sejak diresmikan Gubernur Ansar pada Mei 2023 lalu, saat ini rumah singgah itu sudah penuh oleh masyarakat Provinsi Kepri, yang sedang berobat di Jakarta.
“Sudah full, semua masyarakat Kepri yang berobat,” katanya, di Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023).
Rata-rata kata dia, masyarakat yang memanfaatkan rumah singgah itu, yakni warga yang sedang menjalani perawatan untuk penyakit jantung, kanker, dan stroke.
“Ada juga beberapa penyakit lainnya yang merupakan rujukan dari rumah sakit daerah,” jelasnya.
Bisri dalam kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat Kepri yang ingin memanfaatkan rumah singgah itu, untuk terlebih dahulu menanyakan ketersediaan kamar di rumah singgah tersebut.
“Karena takutnya pas ke sana kamar sudah penuh, kan kecewa kalau ditolak. Kita juga membatasi yang boleh di rumah singgah itu hanya pasien dan satu orang yang jaganya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Penghubung Provinsi Kepri, Endrie Djoko Satrio menambahkan, sebagai solusi agar masyarakat Provinsi Kepri dapat tetap bisa memanfaatkan rumah singgah tersebut, pihaknya telah menambah 20 tempat tidur di rumah singgah tersebut.
“Per hari ini kita sudah tambah 20 tempat tidur. Sesuai arahan Pak Gubernur, ruangan yang difungsikan sebagai kantor beliau di Jakarta, dialihfungsikan sebagai rumah singgah,” katanya, saat dihubungi hariankepri.com.
Sebelumnya, saat meresmikan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua
pada Minggu (14/5/2023) lalu, Gubernur Kepri, Ansar mengatakan, dulunya lokasi rumah singgah itu, merupakan Kantor Badan Penghubung yang berfungsi untuk mengurusi keperluan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) ketika berdinas di Jakarta.
“Karena fungsinya yang selama ini tidak terlalu maksimal. Sehingga kita putuskan untuk menjadikan lokasi ini sebagai rumah singgah, supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Ansar waktu itu menyampaikan, bagi warga Kepri yang ingin menggunakan rumah singgah tersebut harus mematuhi SOP yang sudah dibuat oleh Pemprov Kepri.
“Standar pelayanan yang diberikan di rumah singgah ini juga sama seperti pelayanan di hotel. Mudah-mudahan rumah singgah ini bermanfaat. Kalau ada kekurangan nanti kita evaluasi secara bertahap,” ujarnya waktu itu.(kar)