TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan, Pemprov Kepri, Jamhur Ismail, tak tahu menahu ada Tim Penegakkan KPK RI melakukan penggeledahan di Kantornya, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) pagi.
“Belum tahu, saya masih ngopi-ngopi. Kita biasa aja,” ucap Jamhur saat dihubungi hariankepri.com.
Saat Tim KPK melakukan pemeriksaan di Kantor Dishub mulai pukul 08.00 WIB hingga saat ini, Jamhur lebih memilih ngopi di salah satu kedai kopi Tanjungpinang.
“Gak, saya ngopi-ngopi ini. Sebentar saya cek, ini lagi ngopi-ngopi,” tutupnya singkat.
Diketahui, sebelumnya KPK melakukan penangkapan dan penetapan Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan Kepri, Edy Sofyan sebagai tersangka dugaan suap izin reklamasi, pada 10 Juli 2019 lalu.
Berdasarkan informasi di lapangan, jumlah tim anti rasuah ada 9 orang tanpa memakai rompi KPK masuk ke dalam Kantor Dishub.
Pantauan hariankepri.com, terlihat 4 orang anggota Polres Tanjungpinang dilengkapi senjata laras panjang berjaga di pintu masuk kantor tersebut.
Hingga kini ini, tim KPK masih berada di dalam ruangan kantor dan belum dapat dikonfirmasi tentang pemeriksaan tersebut. (rul)