Beranda Headline

Saat Mudik, Peserta BPJS Bisa Berobat di Luar Kota Tanjungpinang

0
BPJS Kesehatan-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama mengimbau, kepada seluruh peserta JKN-KIS agar tidak khawatir pada masa libur lebaran 2019 mendatang.

Pasalnya, kata dia, mulai 29 Mei hingga 13 Juni 2019, peserta tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan, di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

“Untuk peserta yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam hal ini Puskesmas, dokter klinik perorangan, dokter gigi dan lainnya walaupun peserta tidak terdaftar dalam FKPT tersebut,” ungkapnya, kemarin.

Layanan FKPT tersebut bisa diperoleh peserta di FKPT yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk daftar FKPT itu dapat dilihat di aplikasi mudik BPJS Kesehatan, atau menghubungi pihak BPJS dengan call center 1500 400,” sebutnya.

Di Tanjungpinang sendiri, menurut Agung, ada sebanyak 25 FKPT yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seperti puskesmas, dokter klinik perorangan, dokter gigi dan lainnya.

“Namun, untuk lebaran pertama dan kedua hanya puskesmas saja yang buka, tapi hanya sampai pukul 12:00 WIB saja,” ucapnya.

Namun, lanjut dia, apabila tidak terdapat FKPT yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, maka peserta dapat dilayani di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Di UGD tersebut bisa melayani peserta, asalkan kartu BPJS nya aktif,” ujarnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh peserta BPJS agar disiplin membayar iuran BPJS, khususnya peserta yang sedang mudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS.(zul)

Baca juga:  Tahun Depan Kementerian PUPR Mulai Lelang DED Jembatan Babin
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini