Beranda Headline

Saat Pelantikan Bobby, FANM Gelar Aksi Bentang Spanduk Pesan untuk Polisi

0
Koordinator FANM, Tohar Fahlefy sedang melihat bentangan spanduk kasus BJ, di Tugu Bundaran Dompak, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat pelantikan Bobby Jayanto (BJ) sebagai anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), di Aula sidang DPRD Kepri, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, Forum Anak Negeri Menggugat (FANM) menggelar aksi.

Kepada wartawan, Koordinator FANM, Tohar Fahlefy menegaskan, mereka menggelar aksi, dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan usut tuntas perkara rasis tersangka BJ.

Spanduk ini dibentangkan di area Tugu Bundaran Dompak, sesaat BJ akan dilantik bersama Anggota DPRD Kepri lainnya.

Menurutnya, pelantikan BJ adalah salah satu momen penting bagi mereka untuk mengirim pesan dan mendesak Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, agar segera dilimpahkan berkas perkara BJ ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang hingga diadili di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Kami tidak melarang dia dilantik tapi kami mohon kepada pihak kepolisian, supaya kasus ini diurus dengan serius,” tegas Tohar ditemani Humas FANM, Vetro besama 3 anggota lainnya.

Lebih lanjut ia katakan, pihaknya mendesak kepolisian, karena BJ telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana penghapusan diskriminasi ras dan etins, Undang-Undang nomor 40 tahun 2008.

“Sekarang kan sudah tersangka. Artinya, para saksi pelapor dan terlapor sudah diperiksa, kemudian mendatangkan sanksi ahli, serta bukti-bukti sudah cukup. Seharusnya sudah dilimpahkan berkasnya,” tutupnya.

Sementara itu, Humas FANM, Vetro menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum di pengadilan, jika wacana surat penghentian penyidikan perkara (SP3) tersangka BJ direalisasikan oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Langkah hukum tersedia di pengadilan. Tidak menutup kemungkinan kami akan praperadilankan perkara ini di pengadilan,” tutupnya dengan singkat. (rul)

Baca juga:  Video Polantas PMJ Nyaris Tabrak Mobil PM Laos yang Dikawal Paspampres
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini