Dr. Adji Suradji Muhammad
Kepala Pusat Studi Kebijakan Publik dan Kemasyarakatan UMRAH
Co-founder CVSinergi Multi Performa
Era 4.0 tidak mungkin dihindari, suka tidak suka, ia akan datang kepada kita. Hadirnya media transportasi berbasis aplikasi, baik transportasi roda empat atau roda dua, adalah konsekwensi atas kemajuan teknologi dewasa ini.
Bagi kota-kota besar, transportasi berbasis aplikasi tidak bisa dihindari. Tentu kehadiran transportasi berbasis aplikasi ini, pada awalnya akan menimbulkan konflik dengan tranportasi konvensional.
Sebagai pembuat regulasi, pemerintah dituntut untuk arif dan bijaksana dalam menghadapi kondisi yang demikian.
Tindakan untuk melarang tumbuh dan berkembangnya transportasi berbasis aplikasi, jelas akan mengekang tumbuhnya kreatifitas masyarakat dalam mengembangkan kemajuan teknologi.
Di satu sisi, transportasi konvensional juga perlu dilindungi agar tidak menambah angka pengangguran.
Lantas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah?
Tentu banyak hal yg bisa dilakukan oleh pemerintah. Di antaranya adalah, meminta kepada penyedia aplikasi transportasi untuk mengajak pengemudi transportasi konvensional, agar bergabung ke dalam transportasi berbasis aplikasi.
Membuka layanan-layanan baru, dalam aplikasi agar pendapatan pengemudi bisa meningkat.
Apalagi, pemerintah memiliki banyak program bantuan sosial kesejahteraan, yang pola pelayanan kepada masyarakat bisa memanfaatkan transportasi berbasis aplikasi tersebut.***