TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Syahrul-Rahma yang dikenal dengan sebutan Sabar, sebagai pemenang perhelatan Pilwako Tanjungpinang 2018.
Syahrul-Rahma ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih pada Pilwako 2018. Dengan demikian, kurang dari 2 bulan Syahrul akan kembali ke singgasa di Senggarang, menjadi orang nomor 1 di Pemko Tanjungpinang.
Penetapan Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 41/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018, yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018) di Hotel CK.
Ia menyampaikan, bahwa dalam Pilkada 2018 lalu, paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma memeperoleh suara 42.559 dengan persentase 51,45 persen dari total suara sah.
Sedangkan paslon nomor urut 2, Lis-Maya memeperoleh suara 40.160 dengan persentase 48, 55 persen. Artinya, Syahrul-Rahma lebih unggul sebanyak 2.399 suara.
“Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan,” ucapnya mengakhiri rapat pleno terbuka.(zul)