TANJUNGPINANG (HAKA) – Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers, setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan, telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh melalui zoom meeting, Sabtu (23/5/2020) sore.
“SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/5/2020) malam.
Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulillah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.
SMSI, kini telah beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Kepri sendiri tarcatat sudah lebih dari 60 perusahaan media siber yang tergabung dengan SMSI.(red/rilis smsi)