JAKARTA (HAKA) – Presiden Joko Widodo, meminta izin memindahkan ibu kota Negara ke Pulau Kalimantan, saat menyampaikan pidato kenegaraan menjelang 17 Agustus 2019 di gedung MPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.
“Saudara-saudara, pada kesempatan yang bersejarah ini, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Presiden yang akrab disapa Jokowi ini di Gedung Kura-kura MPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Mantan Gubernur DKI ini tidak menyebut spesifik kota mana yang akan menjadi ibu kota di Pulau Kalimantan tersebut. Ia hanya menyebut, Ibukota negara bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
“Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” katanya.
Dalam pelbagai kesempatan. Presiden mengaku tak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan terhadap lokasi tersebut. Meski demikian, ia berharap agar keputusan terkait lokasi pemindahan ibu kota ini dapat secepatnya diambil.
“Kita tidak ingin tergesa-gesa, tetapi ingin secepatnya diputuskan,” ujarnya.
Hingga kini, kata Jokowi, pemerintah masih berupaya menyelesaikan kajian-kajian pendukung terkait hal tersebut. Kajiannya mulai dari sisi kebencanaan, air, keekonomian, demografi, sosial politik, dan pertahanan dan keamanan.
“Semuanya memang harus komplet,” tukasnya. (tempo.co)