Beranda Headline

Sahkan APBDP Jadi Sidang Terakhir Suparno, Ahmad Dani Traktir Semua Anggota

0
Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno (tiga dari kanan) dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani (paling kanan) foto bersama usai sidang yang menjadi tugas terakhir mereka berdua sebagai anggota DPRD-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,1 triliun, Sabtu (31/8/2019) di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani serta dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul-Rahma.

Sidang pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini, merupakan sidang terakhir yang dipimpin oleh Suparno dan Ahmad Dani.

Sebab, masa jabatan kedua pimpinan DPRD Tanjunpinang tersebut berakhir 31 Agustus 2019.

Berakhirnya masa jabatan kedua pimpinan tersebut, karena Suparno tidak maju lagi ke DPRD Tanjungpinang, dan pada Pileg 2019 lalu memilih ke DPRD Kepri, meskipun tidak lolos.

Begitu juga dengan Wakil Ketua II Ahmad Dani. Politisi Hanura ini mengalami kekalahan, sehingga tidak memperoleh suara yang signifikan untuk masuk lagi ke DPRD Kota Tanjungpinang.

Meskipun menjadi pimpinan sidang terakhir, berdasarkan pantauan hariankepri.com, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno tetap memimpin rapat seperti biasanya.

Berbeda dengan Suparno. Ahmad Dani, usai sidang paripurna, mengajak kepada seluruh anggota dewan beserta pimpinan dewan yang hadir, untuk makan malam bersama di salah satu restoran yang ada di Senggarang sekaligus melakukan perpisahan dengan anggota dewan lainnya.

“Selepas ini saya mengundang dan mengajak kepada anggota dewan yang hadir untuk dapat makan bersama, sekaligus merayakan perpisahan saya dengan anggota lainnya,” ucap Dani.(zul)

Baca juga:  Bertepatan dengan Hari Libur, Gama: Anak 6-11 Tahun Vaksinasi di Puskesmas
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini