TANJUNGPINANG (HAKA) – Tanda-tanda pelantikan Sekdaprov Kepri hasil seleksi nampaknya belum akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, menurut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sampai saat ini Pemerintah Pusat masih memproses SK Sekdaprov Kepri tersebut.
“Sekarang sedang diproses (di Kemendagri) persiapan untuk dilanjutkan ke Setneg,” katanya, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Sementara itu di lain sisi, masa jabatan Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi saat ini akan berakhir pada pertengahan Januari 2022 ini.
Terkait hal itu, Gubernur Ansar menuturkan, ia akan mencari pengganti Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri sambil menunggu SK Sekdaprov Kepri definitif terbit.
“Sebentar lagi Pj-nya selesai kita ganti dulu. Karena Pak Lamidi kan sudah dua kali (jadi Pj Sekdaprov), yang penting pemerintahan jalan. Bagi saya tidak ada masalah,” tegasnya.
Terpisah, Kadiskominfo Provinsi Kepri, Hasan, menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui, perpanjangan masa jabatan Pj Sekdaprov.
“SK Pj-nya sudah di tandatangan Pak Mendagri. Jadi untuk sementara Sekdaprov itu belum definitif, masih Pj hanya bukan Pak Lamidi lagi Pj-nya,” jelasnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (15/1/2022).
Ketika disinggung, soal pejabat Pemprov Kepri yang akan menggantikan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov. Hasan sempat menyebutkan nama salah satu kepala dinas, yang sudah resmi disetujui mendagri menjadi Pj Sekdaprov Kepri.
“Beliau yang jadi sekda,” ucap Hasan sembari meminta nama Pj Sekda pengganti Lamidi itu dirahasiakan sementara.(kar)