
BINTAN (HAKA) – Bupati Roby Kurniawan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: 646/003.3/VII/2024 tentang partisipasi masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.
Roby meminta, seluruh masyarakat mulai dari instansi pemerintahan, swasta dan warga lainnya dapat melakukan berbagai kegiatan yang bernuansa Kemerdekaan Indonesia secara kreatif dan inovatif.
Termasuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah maupun di kantor masing-masing. “Tidak perlu mewah, yang penting upaya dan rasa gembira di hari kemerdekaan itu ada,” ucap Roby, kemarin.
Ia merekomendasikan kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di antaranya, bazar kuliner, lomba olahraga, maupun lomba puisi untuk anak-anak sekolah.
Roby juga menyarankan, agar masyarakat dapat menghentikan aktivitas sekitar 3 menit saat detik-detik pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti.
Artinya, pengibaran bendera yang dibarengi dengan lagu Indonesia Raya merupakan upacara yang sakral untuk mengingat jasa para pahlawan yang gugur saat berjuang melawan para penjajah.
“Kecuali pekerjaan yang memang urgent tetap dilanjutkan,” pungkasnya. (rul)