Harian Kepri

Sampai Februari 2024, BRKS Sudah Salurkan Rp 21 Miliar ke Pelaku UMKM

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membeli produk UMKM dalam bazaar yang berlansung di Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, sejak digulirkan pada November 2021 hingga Februari 2024 ini, sudah 1.133 pelaku UMKM di Kepri yang memanfaatkan program bunga subsidi 0 persen.

“Total penyaluran dana pinjaman yang dilakukan oleh BRKS sudah sebanyak Rp 21,78 miliar,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, setiap tahun animo pelaku UMKM untuk memanfaatkan program yang merupakan kolaborasi dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Riau-Kepri itu cukup tinggi.

“Di tahun anggaran 2024 ini kita targetkan 2 ribu UMKM memanfaatkan program ini dengan total penyaluran pinjaman Rp 60 miliar,” sebutnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu melanjutkan, melalui program subdisi bungan 0 persen ini para pelaku UMKM yang melakukan pinjaman tidak lagi dibebankan untuk membayar bunga pinjaman. Karena, bunga pinjaman tersebut sudah ditanggung oleh Pemprov Kepri.

“Karena itu, mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” paparnya.

Ansar juga menyatakan, mulai tahun anggaran 2024 ini Pemprov Kepri secara resmi menaikkan plafond pinjaman program tersebut dari sebelumnya Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta.

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Ini untuk meningkatkan daya saing UMKM,” ajaknya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk menanggung subsidi bunga di program pinjaman 0 persen di tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp 1 miliar.

“Anggaran itu untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

Riki melanjutkan, adapun syarat yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

Antara lain, fotocopy KTP suami/istri, fotocopy kartu keluarga, fotocopy buku nikah, legalitas usaha (NIB / SKU dari Kelurahan), dan fotocopy agunan (SHM/Alashak/BPKB 5 Tahun terakhir).

Sejauh ini sambungnya, program subsidi bunga 0 persen tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku UMKM di Provinsi Kepri.

“Kemarin sudajh kita serahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu,” pungkasnya.(adv)

Exit mobile version