Beranda Headline

Sampai Oktober PAD Kepri Rp 1,4 Triliun, Pemutihan Denda PKB Capai 100 Persen

0
Pengendara bermotor melintas di Kawasan Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Pajak Kendaraan Bermotor menjadi penyumbang terbesar PAD Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diki Wijaya menyampaikan, sampai Oktober 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri yang berhasil terkumpul sebesar Rp 1,4 triliun.

“Realisasi itu setara dengan 96,76 persen dari total target PAD di tahun 2023 ini yang sebesar Rp 1,5 triliun,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut ia merincikan, total PAD yang terkumpul dari pajak daerah sampai Oktober 2023 yakni sebanyak Rp 1,3 triliun.

Dengan rincian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp 428 miliar. Kemudian diikuti, Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Rp 406 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar BBN-KB Rp 374 miliar.

“Selanjutnya Pajak Rokok Rp 132 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 799 juta,” jelasnya.

Disampaikannya, khusus pendapatan yang diperoleh dari program pemutihan denda PKB, sejak program itu dimulai pada Senin (16/10/2023) hingga Jumat (10/11/2023), terealisasi sebesar Rp 26 miliar.

“Target pendapatan dari program itu Rp 26 miliar. Artinya sampai hari ini realisasi pendapatan dari program tersebut sudah 100 persen,” paparnya.

Sementara itu, untuk PAD dari retribusi daerah, sampai Oktober 2023 sudah terealisasi sebanyak Rp 6,6 miliar atau 39,89 persen dari target yang sebesar Rp 16,6 miliar.

“Sedangkan realisasi PAD dari hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,4 miliar, serta PAD dari lain-lain pendapatan yang sah sudah terealisasi Rp 116 miliar,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Facebook
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini