Site icon Harian Kepri

Sampaikan Nota Keuangan APBD P 2020, Bahtiar Apresiasi Masukan Pimpinan DPRD

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2020 ke Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Senin (19/10/2020)-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, menyerahkan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kepri 2020.

Penyampaian ini, dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri 2020, di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD, Pulau Dompak, Senin (19/10/2019).

Dalam pidatonya, Bahtiar menyampaikan, APBD Perubahan 2020 Provinsi Kepri berjumlah Rp 3,929 triliun. Angka itu berkurang sebesar Rp 28 miliar, dari jumlah sebelumnya Rp 3,957 triliun.

Selanjutnya, total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp 3,882 triliun berkurang menjadi Rp 3,523 triliun, atau turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya.

“Sementara itu, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, sehingga menjadi Rp 2,321 triliun.

“Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, menjadi Rp 36,2 miliar. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik menjadi Rp 405 miliar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar mengapresiasi, masukan yang disampaikan seluruh pimpinan DPRD Kepri terhadap KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020 yang telah disepakati. Sehingga, ranperda dan nota keuangan APBD Perubahan dapat diusulkan dengan segera dan diselesaikan tepat waktu.

“Walaupun kita tahu saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, dimana terjadi penyusutan pembiayaan akibat refocusing demi penanganan COVID-19,” sebutnya.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan Pemprov Kepri telah menyusun dan mengusulkan ranperda serta nota keuangan APBD Perubahan 2020. Maka, selanjutnya paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi terhadap nota keuangan tersebut.

“Diharapkan seluruh fraksi DPRD Kepri segera membahas dan menyiapkan pandangan umumnya pada paripurna mendatang,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version