Beranda Headline

Samsat Tanjungpinang: Razia Cukup Efektif Menyumbang Pendapatan Pajak

0
Kasi Penerimaan dan Penetapan Pajak pada UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfasusanti-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – UPTD Samsat Tanjungpinang, menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2024 ini sebesar Rp 52 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan Pajak UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfasusanti.

Ia menyebut, kewenangan UPTD Samsat untuk memungut retribusi dan pajak daerah, khusus wilayah Tanjungpinang ada 3 jenis.

“Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak air permukaan,” sebutnya kepada hariankepri.com kemarin.

Ia mengatakan, untuk PKB sendiri hingga 14 Mei 2024 sudah terkumpul 36 persen atau sekitar Rp 18 miliar dari target Rp 52 miliar.

Pihaknya optimis, bahwa target dari PKB pada tahun 2024 ini bisa tercapai. Sebab, kegiatan sosialisasi dan razia kendaraan cukup efektif, dan menjadi salah satu penyumbang pendapatan pajak.

“Karena saat razia, kami juga menerima pengendara yang bayar pajak baik roda dua maupun roda empat,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang agar bisa membayar PKB dengan tepat waktu, sehingga pengendara tidak terkena sanksi berupa denda.

“Untuk bayar PKB bisa di Kantor Samsat, Samsat Corner Batu 9, Pos Polisi depan Hotel Furia dan juga ada samsat keliling depan Morning Bakery Batu 8,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Forum RT RW Tanjungpinang Protes, Pembayaran Insentif Selalu Terlambat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini