Site icon Harian Kepri

Santri Bina Insani Bintan Antusias Bahas Bahaya Narkoba Bareng Kejati Kepri

Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus sedang paparkan materi penyuluhan hukum kepada santri Ponpes Bina Insani Bintan-f/istimewa-penkum kejati

BINTAN (HAKA) – Salah satu tugas unit kerja Bidang Intelijen Kejati Kepri adalah, jaksa masuk sekolah untuk menyosialisasikan program penerangan hukum. Demikian ditegaskan, Kasi Penkum Kejati Kepri Jendra Firdaus.

Kali ini, kata Jendra, pihaknya melakukan kegiatan penyuluhan hukum di Pesantren Bina Insani Bintan, Batu 18 Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (9/9/2021).

Ia menerangkan, penyuluhan hukum ke 20 an santri itu secara tatap muka langsung di halaman Pesantren Bina Insani Bintan. Materi penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahaya laten narkoba.

“Pematerinya saya sendiri serta ketua tim Hery Soemantri selaku Koordinator Bidang Intelijen,” ucap Jendra.

Menurut Jendra, saat penyampaian materi itu. Para peserta pun menyimak setiap sub pokok dua permasalahan tersebut.

“Mereka juga terlihat antusias di sesi dialogis atau interaktif,” tutur Jendra.

Pihaknya pun, mengapresiasi pimpinan pesantren yang telah pengelola pendidikan pondok Agama Islam terhadap para santri. Sehingga, generasi muda itu mendapatkan ilmu pengetahuan.

Selain itu, kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi pengembangan karakter anak, dan menambah wawasan serta pengetahuan penerangan hukum bagi para peserta di kemudian hari.

“Terima kasih atas atensi para peserta, serta penerimaan yang baik oleh Pak Ali selaku pimpinan Ponpes Bina Insani Bintan,” tuturnya.

Diakhir acara itu, pihaknya Tim Penkum Kejati Kepri menyerahkan bantuan berupa 10 karung beras.

“Beras itu diterima langsung oleh Pak Ali,” imbuh Jendra. (rul)

Exit mobile version