Site icon Harian Kepri

Satgas Bintan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET, Distributor akan Dipanggil

Kepala Dinas Koperasi UM Perindag Bintan, Asy Syukri bersama tim satgas lainnya sedang mengecek MinyaKita di salah satu swalayan, Kecamatan Bintan Timur-f/istimewa-diskop perindag bintan

BINTAN (HAKA) – Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan, maupun pasar tradisional di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Senin (13/3/2023).

“Tim Satgas mengecek pendistribusian dan harga jual MinyaKita pasar modern dan pasar kelontong,” ucap Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Asy Syukri.

Hasilnya, ditemukan beberapa pedagang kelontong yang menjual MinyaKita, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

“Mereka awalnya menjual sesuai HET Rp 14 per liter. Tapi melihat pedagang lainnya menjual Rp 15 ribu per liter,, pedagang kelontong itu pun ikut menjual Rp 15 ribu,” jelasnya.

Atas temuan itu, sambung Syukri, pihaknya meminta kepada para pedagang tersebut agar tidak menjual di atas HET. Pihaknya juga mengedukasi pedagang, tentang aturan pedoman penjualan MinyaKita.

“Dan mereka harus menjual 2 liter per Kepala Keluarga (KK),” tuturnya.

Sedangkan, untuk di swalayan tidak ditemukan permasalahan yang sama. Atas temuan itu, sambung Syukri, satgas akan mengirimkan surat edaran ke distributor tingkat kabupaten, dan para pedagang untuk rapat bersama.

“Kami secepatnya akan panggil dan para pedagang akan diberitahu lagi tentang aturan MinyaKita,” tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan satgas itu untuk mengantisipasi stok minyak goreng (MinyaKita) agar tetap ada di pasar menjelang puasa hingga lebaran nanti.

“Inilah yang harus kita jaga bersama, jangan sampai harga naik dan stok berkurang di masyarakat,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version