TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang, melakukan pemasangan spanduk, dan membagikan stiker imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna kendaraan bermotor di Traffic Light Lampu Merah Pamedan, Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/02/2023).
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah mengatakan, aksi tersebut merupakan salah satu kampanye keselamatan berlalulintas, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran para pengguna jalan.
“Agar lebih tertib, bertanggungjawab, serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Silusman yang memimpin kegiatan sosialisasi itu mengatakan, anggota melakukan tugas secara humanis.
Yakni, berupa memberikan pembinaan dan penyuluhan serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para pengguna jalan.
Dengan harapan, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas dapat meningkat, dan menekan angka kecelakaan lalulintas.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa fisik prima kendaraan bermotor sebelum berkendara di jalan raya.
“Yakni, persiapkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan keamanan diri seperti helm, jaket dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (rul)