Site icon Harian Kepri

Satpol PP Kepri Tak Persoalkan Ada Pungutan Uang ke Pedagang Tepilaut

Para pedagang berjualan di sekitar Taman Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Jumat (12/1/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pedagang di sekitar wilayah Taman Tepilaut, Kota Tanjungpinang, mengakui, ada praktik penarikan retribusi tak resmi oleh pihak tertentu kepada pedagang.

Dari penelusuran hariankepri.com di Tepilaut, sejumlah pedagang mengakui, bahwa mereka ada membayar uang kebersihan kepada petugas kebersihan yang datang.

“Sehari bayar Rp 1.000. Dipungut pas hari sabtu seminggu sekali,” sebut salah seorang pedagang yang mengaku bernama Ningsih, kepada hariankepri.com, Kamis (11/1/2024) malam.

Menurutnya, transaksi ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, sehingga tidak ada paksaan sedikitpun dalam hal ini.

“Sekaligus hal ini untuk membantu menjaga kebersihan. Kami sepakat untuk membayar petugas kebersihan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kepri, Anwar, mengatakan, pihaknya tidak menindak transaksi tersebut, dan membebaskan para pedagang untuk iuran itu demi membantu menjaga kebersihan di sekitaran Taman Tepilaut, Kota Tanjungpinang.

“Itu karena kesepakatan bersama, selagi membantu menjaga kebersihan, kami tidak permasalahkan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (12/1/2024). (dim)

Exit mobile version