TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim akan menertibkan sejumlah pedagang, yang berjualan di depan Pasar Baru Encik Puan Perak Blok A.
“Mereka ini sebenarnya menempati lantai 2, tapi karena sepi mereka diberi izin jualan di lantai satu. Malah ada pula pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ucapnya kepada hariankepri.com, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, untuk menindak pedagang tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat dan memutuskan, para pedagang itu akan ditertibkan dan harus berjualan di tempat semula.
“Jangan sampai mereka itu dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ucapnya.
Akib memastikan, bahwa rencana penertiban itu akan dilakukan dengan segera mungkin oleh jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Nanti akan segera kita tertibkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang lantai 2 Blok A Pasar Baru Encik Puan Perak, yang saat ini diperbolehkan berjualan di lantai 1, menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung membiarkan pedagang tidak tertib.
Salah satu pedagang cabai, Abdurahman menyampaikan kritikan ke pemerintah itu, karena ada sejumlah pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan.
“Kalau pagi itu mereka jualan di pinggir jalan depan pasar, nanti pukul 07:00 WIB baru pindah ke lantai dasar,” ucapnya kepada hariankepri.com, Kamis (4/7/2024).
Atas kondisi tersebut, membuat para pedagang yang menempati lapak di lantai dasar kehilangan pembeli. Karena warga lebih memilih membeli yang di pinggir jalan.
“Saya sudah tanya sama petugas satpol, tapi katanya tidak ada instruksi dari atasan. Kami harap agar ditertibkan,” ujarnya.(zul)