Site icon Harian Kepri

Satreskrim Tanjungpinang Selidiki Dugaan Penyelewengan Pajak dan BPJS di BUMD

Mantan Dirut dan Direktur BUMD Tanjungpinang, saat mengikuti RUPS terakhir bersama Wali Kota Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polresta menyelidiki dugaan penyelewengan pajak dan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Penyelidikan tersebut diawali dengan pemeriksaan tiga orang saksi, yang berkaitan dengan penyelewangan di perusahaan milik daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh hariankepri.com, tiga saksi yang sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian itu, yakni Kabag Ekonomi Setdako Tanjungpinang, Hermawan bersama salah satu kasubbag dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang Djasman.

Kabag Ekonomi Hermawan mengakui adanya pemanggilan pihak polres tersebut. Namun, ia menegaskan, bahwa kedatangannya ke Polres Tanjungpinang, hanya menyerahkan dokumen laporan keuangan BUMD PT TMB.

Sebelumnya, kata Hermawan, pihak kepolisian sudah menyurati Pemko Tanjungpinang untuk meminta laporan keuangan BUMD PT TMB.

“Atas persetujuan dari bu wali dan pak Sekda, makanya saya serahkan berkas (laporan keuangan) ke polisi pada Jumat (6/7/2023 kemarin,” sebutnya, Senin (9/1/2023) saat dihubungi hariankepri.com.

Menurutnya, berkas yang diserahkan yakni laporan keuangan BUMD PT TMB dari tahun 2021 dan tahun 2022. “Sudah kami serahkan ke polisi,” singkatnya.(zul)

Exit mobile version