Site icon Harian Kepri

Satreskrim Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pembobol Gudang Sparepart

Pelaku pencurian gudang bengkel di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, saat ditangkap Satreskrim Tanjungpinang, Sabtu (17/2/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, menangkap pencuri yang membobol gudang sparepart motor di Jalan Kijang Lama, Kilometer 6 Tanjungpinang.

Pelaku yang bernama Jamaluddin, berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, pada Jumat (16/2/2024) yang lalu.

Kepada hariankepri.com, Kanit Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak, mengatakan, pelaku melakukan pencurian itu pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu.

Dia menjelaskan, bahwa pemilik bengkel menemukan tempat usahanya sudah dalam kondisi berantakan. Setelah melakukan pemeriksaan, dia menyadari bahwa beberapa macam sparepart motor senilai Rp 10,9 juta telah raib.

“Korban kehilangan beberapa barang seperti satu set velg, blok head, crank case, dan lain sebagainya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 10 juta lebih,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (17/12/2024).

Dia menyebutkan, bahwa pelaku berhasil masuk ke dalam gudang bengkel dengan cara memanjat dinding. Kemudian, pelaku juga merusak atap dan plafon gudang itu.

“Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang sparepart motor,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sebagian barang hasil kejahatan tersebut, yang masih disimpan oleh pelaku.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan barang-barang curian lainnya. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan,” tukasnya. (dim)

Exit mobile version