KARIMUN (HAKA) – Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Karimun, menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin (19/6/2023) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu, dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Karimun, Iptu Beny Suswanto.
Dalam razia tersebut hanya satu THM yang didatangi petugas, yakni di Hotel Satria Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri.
Pantauan media ini, saat razia kondisi THM Hotel Satria Karimun sepi dari pengunjung, hanya ada tiga orang pengunjung (laki-laki).
Terhadap ketiganya langsung dilakukan tes urine di tempat. Hasilnya, semuanya negatif mengonsumsi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi melalui Iptu Beny Suswanto saat diwawancara wartawan.
Ia menjelaskan, selain pemeriksaan urine, para pengujung tempat hiburan tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang bawaannya.
“Untum hasil tes urine, semuanya negatif narkoba,” ucapnya.
Beny menyampaikan, kegiatan razia ke THM ini, akan dilaksanakan rutin dengan sistem acak dan tidak secara bersamaan.
“THM mana yang kita curigai, bisa kita datangi (razia) kapan pun,” kata Iptu Beny.
Dia menegaskan kepada penggunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun untuk tidak menggunakan narkoba.
“Jadi kegiatan kami ini untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap Beny mengakhiri. (yan)