Site icon Harian Kepri

Satu Suara Dihargai Rp 12 Ribu, 10 Parpol di Tanjungpinang akan Terima Dana Partai

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di tahun 2024 ini menganggarkan bantuan dana sekitar Rp 1,2 miliar untuk 10 parpol.

Kepala Kesbangpol Tanjungpinang, Samsudi menyampaikan, 10 parpol yang akan menerima bantuan dana itu, merupakan partai yang meraih kursi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Hanya saja kata dia, dana tersebut akan didapatkan dengan nilai yang berbeda antara satu partai dengan yang lainnya. Sebab pembagiannya, dihitung dari jumlah perolehan suara masing-masing partai.

“Satu suara dihargai Rp 12.383,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Melihat hasil pemilu 2024 lalu, lanjut dia, tentunya partai Golkar yang paling banyak meraih suara akan menerima bantuan dana yang paling besar, setelah itu disusul PDIP.

Namun kata Samsudi, untuk pencairan bantuan parpol, akan disalurkan terlebih dahulu sekitar Rp 836 juta, yang sisa bantuan parpol perolehan suara pada pemilu 2019 lalu.

“Dan akan dituntaskan semuanya setelah pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029,” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk pencairan bantuan dana parpol ini, tahapannya sekarang ini masih sedang verifikasi proposal yang sudah dimasukkan oleh masing-masing parpol.

“Setelah itu nanti baru melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Intinya jika proses administrasi selesai maka akan disalurkan secepatnya ke masing-masing parpol,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version