Site icon Harian Kepri

Satukan Persepsi, Bapemperda DPRD Kepri Kunker ke Dewan Tanjungpinang

Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah bersama Anggota Bapemperda DPRD Kepri, Sirajudin Nur ketika kunker ke DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepri, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, menyampaikan, kunker itu bertujuan, menjaga keselarasan agar tidak ada benturan kewenangan sekaligus menyatukan persepsi terkait Produk Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Potensi kabupaten kota yang ada di Kepri itu berbeda-beda, maka akan disatukan persepsinya dari aspek yuridis, sosiologis dan filosofis,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini melanjutkan, pada prinsipnya Rancangan Peraturan Daerah, merupakan payung kebijakan bagi kepala daerah untuk membangun sebuah daerah.

Lis melanjutkan, kunker ini tidak hanya sebatas mengunjungi kabupaten kota. Namun, ke depan juga akan diadakan rapat koordinasi (rakor) terkait penyelarasan produk hukum pada Juni 2023 mendatang.

Dia menjelaskan, rakor tersebut bertujuan menyelaraskan fungsi Bapemperda, bersama bagian hukum agar bisa sejalan dalam rangka melahirkan produk hukum yang keberadaannya memang diperlukan.

“Nanti kita bicarakan azas pada landasan yuridis,” tuturnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bapemperda DPRD Kepri Sirajudin Nur. Sedangkan, dari DPRD Kota Tanjungpinang sendiri dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan Wakil Ketua Bapemperda Ria Ukur Rindu Tondang.(kar)

Exit mobile version