TANJUNGPINANG (HAKA) – Sedikitnya 200 mahasiswa dari UMRAH maupun Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (13/10/2020) siang.
Aksi ratusan mahasiswa itu, imbas dari disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPRD RI beberapa waktu lalu.
Sebelum berorasi, salah satu orator mempersilahkan seorang mahasiswi untuk memberikan bunga mawar ke Anggota Polres Tanjungpinang.
“Bunga itu sebagai tanda perdamaian, mohon diterima Pak Polisi,” ucap salah satu korlap aksi yang memakai atribut organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang.
Mahasiswi tersebut maju ke barisan barikade polisi, yang ditutup dengan kawat duri menuju Gedung DPRD Kepri.
Selanjutnya mahasiswi tersebut memberikan bunga mawar itu ke salah satu Polwan dari Polres Tanjungpinang.
Mereka pun berpelukan, yang disaksikan seluruh massa aksi dan Anggota Polres Tanjungpinang hingga Anggota TNI setempat. (rul)