Site icon Harian Kepri

Sebelum Digugat Media Online, Aspemo Akan Sambangi Pemkab Karimun

Para pemilik media online Kepri yang tergabung dalam Aspemo Kepri saat membahas permasalahan terkait media online di Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menerbitkan aturan, tentang pola kerjasama antara media massa dengan pihak pemerintah.

Namun peraturan yang dibuat oleh Bagian Humas Setdakab Karimun ini, menuai reaksi beragam dari sejumlah media massa, termasuk para pemilik media online yang tergabung dalam Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) Kepri.

Ketua Aspemo Kepri Jonni Pakkun menyampaikan, Aspemo Kepri dalam waktu dekat akan menyambangi Pemkab Karimun, yang pada intinya meminta kejelasan soal kebijakan ataupun aturan yang dibuat oleh pemkab.

“Kebijakan Pemkab Karimun ini dianggap tindakan diskriminasi, terhadap badan usaha media online yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU),” ujarnya.

Sebagai pengurus Aspemo Kepri, Joni menambahkan, pihaknya sangat paham dan menerima keberatan para pemilik media online, terkait syarat kerja sama tersebut.

“Untuk itu kita jalin komunikasi dan mediasi dulu dengan Pemkab Karimun sebelum mengambil langkah hukum seperti yang direncanakan para pemilik media online,” terangnya.

Surat Edaran Pemkab Karimun terkait kerjasama dengan media

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian Aspemo Kepri Azli Rais Aduspil. Ia mengimbau kepada para pemilik media online, untuk tetap sabar dan mengambil langkah terbaik yang bermartabat.

Sebab, bagaimanapun perusahan pers yang berbadan hukum tetap akan bermitra dengan Pemkab Karimun.

“Maka kita akan tempuh langkah-langkah yang elegan sesuai kaidah Hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Sekjen Aspemo Kepri tengah menyiapkan administrasi dan mediasi dengan pemkab Karimun.

“Aspemo Kepri telah berkirim surat ke Pemkab Karimun meminta kesediaan pihak pemkab Karimun dalam hal Ini Bupati Karimun, Sekda Karimun dan Humas agar bisa bertemu dengan pengurus Aspemo untuk dialog,” tukasnya. (red/humas aspemo kepri)

Exit mobile version