Site icon Harian Kepri

Sedang Diproses, Pemko Tanjungpinang Siapkan Rp 13,1 Miliar untuk THR ASN

Sekretaris DPPKAD, Muhammad Nazri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah menyiapkan anggaran, sekitar Rp 13,1 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, THR atau gaji ke-14 untuk ASN itu belum bisa dicairkan karena masih dalam proses. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri.

“Masih dalam proses. Insya Allah secepatnya (dibayarkan) sebelum lebaran,” ujarnya melalui pesan singkat kepada hariankepri.com, Kamis (14/4/2020).

Menurutnya, dana untuk THR ASN sebesar Rp 13,1 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Sedangkan ASN Pemko yang akan dibagikan THR itu, sambung Nazri, ada sebanyak 3.171 orang.

“Anggaran THR sebesar Rp 13,1 miliar itu hanya untuk eselon III ke bawah,” pungkasnya.(zul)

Exit mobile version