BINTAN (HAKA) – Mobil pikap BP 8195 BY menabrak bagian belakang truk BP 8442 BY, di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL), Selasa (20/2/2024) pagi.
“Akibatnya, sopir pikap dilarikan ke rumah sakit Tanjunguban,” ucap Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi, usai anggotanya mengevakuasi kedua kendaraan itu.
Ia menerangkan kronologi kecelakaan, bahwa, truk itu dari arah Tanjunguban menuju ke Tanjungpinang. Setibanya, di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) truk itu bocor ban.
Sehingga, sang sopir truk pun berusaha mengganti ban. Namun, lantaran kesulitan mengganti ban karena muatan truk itu berat, ia memutuskan untuk beristirahat.
“Sopir truk beristirahat sebentar di depan truknya,” cerita Khapandi.
Tak lama kemudian, sopir truk itu terkejut saat mendengar bunyi benturan. Yang bersangkutan melihat ke arah belakang, ternyata mobil pikap menabrak truknya.
“Sempat macet kendaraan yang melintas baik arah Tanjunguban maupun dari Tanjungpinang,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, warga yang melintas membawa sopir pikap ke Rumah Sakit Tanjunguban, lalu dirujuk lagi ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tabib di Tanjungpinang.
Untuk kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, sambung Khapandi, telah dievakuasi ke Kantor Satlantas Polres Bintan, di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.
“Saat ini masih menyelidiki kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Barat itu,” tutupnya. (rul)