Site icon Harian Kepri

Segera Direvitalisasi, Pedagang Pasar Baru Direlokasi ke Kawasan Kantor Disdukcapil

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akan merelokasi pedagang yang ada di pasar baru ke kawasan Batu 7 Jalan Kijang Lama.

“Tepatnya di belakang kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang,” sebut
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma usai menggelar rapat persiapan revitalisasi pasar baru Tanjungpinang.

“Lokasi relokasi pasar sementara untuk pedagang pasar Tanjungpinang berada di Batu 7, tepatnya di belakang kantor Disdukcapil,” katanya, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, kawasan tersebut masih memiliki lahan seluas 1,2 hektar sehingga bisa dimanfaatkan untuk menampung sekitar 671 pedagang.

“Dan itu lahan milik pemerintah, jadi lebih pas kita mengelolanya,” imbuhnya.

Selain itu, lokasi itu juga tidak jauh dari laut dan ada kios-kios terlantar yang bisa di manfaatkan, sehingga tinggal dibenahi agar lebih representatif.

“Saya sudah minta PUPR untuk segera turun ke lapangan, supaya rencana pembangunan pasar sementara bisa dimulai,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membenarkan, bahwa kawasan di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang akan menjadi tempat relokasi pedagang.

“Memang sebelumnya banyak pilihan, seperti di Batu 8 Jalan Salam, Rimba Jaya, Jalan Tengku Umar, namun setelah diverifikasi oleh tim sepertinya lebih mengerecut tempat relokasinya di kawasan Disdukcapil,” sebutnya, Rabu (11/5/2022) saat dihubungi hariankepri.com.

Saat ini, kata dia, pihaknya dari PUPR Kota Tanjungpinang sedang membuat desain di kawasan Disdukcapil tersebut.

“Dalam waktu dekat selesai desainya, baru mengetahui anggarannya berapa, setelah itu baru dilaporkan ke Wali Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Ia menambahkan, di kawasan tersebut nantinya akan dibangun dengan konsep non permanen.

“Seperti menggunakan spandek, baja ringan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version