TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2021 berada diangka 9,91 persen atau sebanyak 119.595 orang. TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Kepala BPS Provinsi Kepri, Agus Sudibyo mengatakan, bila dibandingkan pada periode Februari 2021 Agustus 2020, angka TPT Provinsi Kepri mengalami tren penurunan.
“Jadi tingkat pengangguran terbukanya terus menurun, dari 10,34 persen pada Agustus 2020, 10,12 persen di Februari 2021, dan 9,91 persen pada Agustus 2021. Trennya terus menurun,” katanya.
Namun, lanjutnya, meskipun persentasenya mengalami tren penurunan, tapi angka TPT Provinsi Kepri pada Agustus 2021 tersebut, juga masih menjadi yang terbesar se-Indonesia.
“Ini tentunya menjadi PR bersama, bagaimana nilai ini turun, supaya ini terus tetap turun,” tuturnya.
Untuk menekan hal tersebut, Pemprov Kepri, telah merumuskan sejumlah strategi. Salah satu yakni menambah lapangan pekerjaan dengan cara menggesa sejumlah rencana investasi di Provinsi Kepri.
Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa investor yang telah menjajaki diri untuk menanamkan modalnya di Provinsi Kepri. Salah satunya, yakni investasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Dari sini kita sudah bisa mempersiapkan SDM lokal kita agar bisa langsung diserap apabila investasi PLTS masuk nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisperindag, Burhanuddin, menyampaikan, pihaknya juga akan menyusun sejumlah langkah strategis, yakni dengan melakukan peningkatan skill tenaga kerja untuk bidang industri.
“Karena saat ini kondisi industri di Kepri sudah banyak menyediakan lapangan pekerjaan, hanya saja skill kompetensi yang dimiliki angkatan kerja Kepri masih belum sesuai dengan kebutuhan industri dan perdagangan,” tuturnya.
Untuk diketahui, sepanjang Agustus 2021 ini, struktur lapangan pekerjaan didominasi oleh industri pengolahan sebesar 25,01 persen. Selanjutnya disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 17,67 persen.
Sementara sektor administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan ada di posisi berikutnya dengan porsi sebesar 15,45 persen.(kar)