TANJUNGPINANG (HAKA) – Judi online (judol) menjadi perhatian berbagai pihak saat ini, salah satunya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
Ia menyampaikan, bahwa judol ini merupakan kegiatan yang sangat merugikan, khususnya bagi pegawai yang ada di lingkungan Provinsi Kepri.
“Kemarin sudah dibahas pada rapat kerja kita soal judol ini, pastinya akan kita tindak oknum yang bermain,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, meski belum ditemukan pegawai ataupun honorer yang bermain judi online, dirinya tetap menekankan kepada seluruh ASN untuk menjauhi permainan tersebut.
“Tidak akan ada untungnya bermain seperti itu, pasti akan merugikan diri sendiri dan keluarga, terlebih lagi jika sudah kecanduan pasti akan rusak masa depannya. Jika ada pegawai yang kedapatan bermain, maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemprov Kepri, untuk bersama memerangi permainan judi online.
“Mari kita berantas judi online ini, jangan sampai kita ataupun keluarga kita terjangkit oleh game itu,” pungkasnya. (dim)