Site icon Harian Kepri

Sekda Arif: ASN Pemprov Harus Tingkatkan Kompetensi

Sekdaprov, TS Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menegaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri, harus selalu meningkatkan kompetensi dalam bekerja agar dapat berkiprah lebih jauh dalam dunia birokrasi.

“Kini ASN sudah tidak lagi berada di zona nyaman. Mereka harus mewujudkan profesionalitas dalam birokrasi demi kemajuan pemerintahan Provinsi Kepri,” ujarnya.

Menurutnya, sikap profesional tersebut sejalan dengan semangat Provinsi Kepri, untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintah yang baik.

Saat ini lanjutnya, pemerintah terus melakukan grand desain reformasi birokrasi 2010-2025. Hal tersebut telah itu dirumuskan di area perubahan yang meliputi organisasi, tata laksana peraturan perundangan-undangan manajemen sumber daya aparatur pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Salah satu perubahan yang paling fundamental dalam mewujudkan reformasi birokrasi, sebut Arif yakni formulasi tentang kebijakan ASN dan undang-undang ASN.

“Ada tiga perubahan mendesak yang dilakukan, diantaranya perubahan dari pendekatan administrasi kepegawaian. Selain itu, ada juga perubahan dari pendekatan sistem karir tertutup (closed career system) dan meningkatkan perlindungan terhadap ASN dari intervensi politik yang selama ini kerap terjadi,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version