BINTAN (HAKA) – Selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Sekdakab Bintan Ronny Kartika, meminta kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan tugas, seperti biasa di OPD masing-masing.
“Sesuai jam kerja yang sudah diterbitkan. Ramadan jangan jadikan rintangan,” tegasnya kepada hariankepri.com, Selasa (12/3/2024).
Ronny menegaskan, agar setiap ASN dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Supaya proses pemerintahan berjalan dengan baik.
“Di bulan puasa harus terus berbuat kebaikan, dan jadikan ladang pahala,” imbau Ronny.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, dalam Ramadan ini Bupati Bintan juga telah menerbitkan surat edaran (SE), tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
SE itu kata Ronny ditujukan kepada para pemilik rumah makan, retoran, cafe, tempat hiburan malam (THM), hotel dan masyarakat di Kabupaten Bintan.
Dalam SE itu, bertujuan menciptakan dan meningkatkan kerukunan umat beragama khususnya pada bulan suci Ramadan, di Kabupaten Bintan.
“Serta menjalankan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum,” pungkasnya. (rul)