Site icon Harian Kepri

Sekda Bintan: Pegawai yang Diperiksa KPK Sudah Berhenti 2 Tahun Lalu

Sekdakab Bintan Ronny Kartika-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengatakan, pegawai kontrak Pemkab Bintan bernama Sukirman, telah berhenti dari lingkungan Pemkab Bintan.

“Dia sudah berhenti sekitar 2 tahun lalu,” ucap Ronny kepada hariankepri.com, Rabu (15/5/2024).

Artinya, kata dia, saat Sukirman diperiksa oleh Tim Penyidik KPK RI di Mapolres Bintan, Selasa (14/5/2024), statusnya bukan pegawai Pemkab Bintan lagi.

“Saya belum tahu pasti dia dinas di OPD mana dulu. Coba cek ke BKPSDM,” imbuhnya.

Saat dihubungi, Kepala BKPSDM Bintan. Edi Yusri, belum memberikan keterangan terkait dengan status Sukirman itu di lingkup Pemkab Bintan.

Sebelumnya, Jubir KPK RI, Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, di Kantor Polres Bintan. Yakni, Sukirman, dan Harid Yan Nugraha selaku pihak swasta.

Menurutnya, kedua saksi itu diperiksa terkait dengan pengembangan penyidikan pekara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan tersangka AF dan kawan-kawan (dkk).

Ali menambahkan, selain di Bintan, tim lainnya juga memeriksa para saksi lain di beberapa kabupaten kota, di Indonesia. (rul)

Exit mobile version