Site icon Harian Kepri

Sekda Bintan: TPP Pegawai Tak Dipotong, Dirasionalisasi Karena Peralihan ke Jafung

Suasana para pegawai Kabupaten Bintan saat acara di Aula Kantor Bupati Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, melakukan rasionalisasi APBD tahun 2022. Demikian ditegaskan Sekdakab Bintan, Adi Prihantara.

Selain itu, sambung Adi, Pemkab Bintan juga melakukan analisa kelas jabatan, serta beban kerja jabatan untuk seluruh PNS di Pemkab Bintan.

“Ditambah lagi peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional (jafung) dan tambahan 140 orang yang baru diangkat jadi PNS di Bintan,” ucap Adi, pada Jumat (25/3/2022).

Dari beberapa faktor tersebut, akibatnya kata Adi, berpengaruh pada pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) se-Kabupaten Bintan.

“Bukan dipotong tapi ada rasionalisasi TPP karena peralihan itu,” jelasnya.

Adi menambahkan, untuk TPP para pegawai se-Kabupaten Bintan hingga kini belum dapat dibayarkan kepada pegawai.

“TPP belum dicairkan dari Januari 2022 hingga Maret 2022,” kata Adi.

Hal itu, disebabkan ada pelaporan TPP dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Monitoring Anggaran (Simona).

“Setelah di Kemendagri dilanjutkan ke KemenPAN-RB, kemudian MenPAN-RB minta persetujuan ke Kementerian Keuangan, baru bisa dicairkan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version