Site icon Harian Kepri

Sekda Ronny Ingatkan ASN Bintan Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Sekdakab Bintan Ronny Kartika-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan Ronny Kartika mengingatkan kembali kepada seluruh ASN Bintan, agar tidak melakukan aktivitas politik praktis dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini.

Pasalnya, ada regulasi yang mengatur netralitas ASN. Artinya, pegawai birokrasi tidak boleh memihak kepada partai politik (parpol), calon kepala daerah (cakada), maupun untuk kepentingan tertentu.

“Khususnya terkait peran ASN yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, tapi dalam proses politik, mereka harus bisa menempatkan diri secara netral,” terangnya.

Berkaitan dengan netralitas ASN telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Sebab, ada sanksi terhadap aparatur sipil yang terlibat berpolitik di pemilu.

“Untuk itu, ASN tetap fokus pada pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh pihak manapun,” ucapnya, Kamis (19/9/2024).

Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kita harapkan pilkada di Bintan dapat berjalan dengan aman, damai serta sukses tanpa kendala apapun,” tukasnya.

Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan hal yang sama terhadap para pegawai Bintan. Bahkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan netralitas ASN ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan sebelum masuk tahapan pendaftaran cakada.

“Kami tetap memperketat pengawasan serta pelanggaran netralitas ASN Bintan,” jelasnya.

Jika pihaknya menemukan seorang ASN Bintan, maka pihaknya akan memproses tindak pidana pelanggaran pemilu, sesuai aturan yang berlaku.

“Ada sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang mutasi, dan sanksi berat berupa demosi jabatatan sampai pada pemecatan. Sanksi itu sesuai peristiwa tindakan pelanggarannya,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version