Site icon Harian Kepri

Sekdako: DID Rp 17,5 Miliar untuk Rehab Rumah dan Penanganan Stunting

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, Dana Insentif Daerah (DID) yang didapat pemko dari pusat sebesar Rp 17, 5 miliar, akan digunakan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“DID itu akan diprioritaskan bantuan terhadap warga yang termasuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem dan anak-anak dari keluarga stunting,” kata Zulhidayat, Rabu (4/10/2023) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, di Kota Tanjungpinang sendiri, angka kemiskinan ekstrem terdata sebanyak 564 kepala keluarga (KK). Sedangkan angka stunting 353 orang.

“Penanganan itu nantinya akan dilakukan sesuai dengan pola yang disusun oleh Bapelitbang,” sebutnya.

Misalnya kata Zulhidayat, penyebab masuk kategori kemiskinan ekstrem, yakni, sanitasi yang buruk. Maka dari Pemko Tanjungpinang akan membantu membuatkan sanitasi yang lebih baik.

Lebih lanjut ia menerangkan, contoh lainnya penyebab kemiskinan ekstrem rumahnya tidak standar, maka akan dibantu renovasi atau rehabilitasi, agar rumah tersebut bisa layak huni.

“Sementara stunting, akan diberikan makanan tambahan untuk peningkatan gizi seperti telur dan susu formula,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang Tanjungpinang telah mendapatkan DID dari pemerintah pusat. Penyerahan DID itu dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani bersama Mendagri Tito Karnavian dan diterima oleh Pj Wako Tanjungpinang, Hasan, di Gedung Kemenkeu, Selasa (2/10/2023).

Hasan menyampaikan, DID ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas keberhasilan Pemko Tanjungpinang, dalam mengendalikan inflasi serta percepatan belanja daerah dalam penggunaan produk dalam negeri.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras semua pihak baik OPD, FKPD, dan juga elemen masyarakat,” katanya.

Hasan mengutarakan, DID yang diterima tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang serta untuk pengadaan produk-produk dalam negeri.

“Untuk pengentasan kemiskinan anggaran yang dialokasikan dari DID itu sebesar Rp 6,1 miliar, dan untuk penggunaan produk dalam negeri dialokasikan sebesar Rp 11,3 miliar,” paparnya.(zul)

Exit mobile version