TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat memastikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemko Tanjungpinang untuk bulan Desember 2024 tetap dibayar 100 persen.
“TPP Desember 2024 dibayarnya Januari 2025, nah terimanya masih tetap 100 persen,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (24/12/2024) saat ditemui di SMPN 1 Tanjungpinang.
Menurutnya, hal itu bisa dipastikan, karena anggaran untuk membayar TPP Desember 2024 itu, sudah dianggarkan pada APBD tahun 2025.
“Sudah dialokasikan anggarannya, dan tetap dibayar 100 persen,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, bahwa TPP November 2024 juga sudah selesai dibayarkan kepada ASN yang berhak menerima sesuai tunjangan yang diterima sebelumnya.
“Intinya November dan Desember 2024 ASN pemko masih menerima TPP sebesar 100 persen,” ucapnya.
Ia menilai, lancarnya pembayaranya tunjangan ASN itu karena sebelumnya Pemko Tanjungpinang dan DPRD sudah sepakat, untuk hak-hak yang menyangkut pegawai tetap diprioritaskan.(zul)